a. Layanan reaktif
- Pemberian peringatan siber (alerts and warning)
- Penanggulangan dan pemulihan insiden siber (incident handling)
- Penanganan artifak (artifak handling)
b. Layanan proaktif yaitu audit atau penilaian keamanan (security audit or assessment)
c. Layanan manajemen kualitas keamanan , yaitu
1. Analis risiko (risk analysis)
2. Eduklasi dan pelatihan (education/training)